Pada hari ini kamis tanggal 28 Juni 2018 sore jam 14.00 sampai selesai di lantai 4 gedung rektoran UIN SUSKA RIAU telah ditandatangani MOU antara UIN SUSKA RIAU dengan BKKBN Provinsi Riau. Dalam MOU itu disebutkan dasar melakukan penandatanganan itu adalah didasari oleh keinginan bersama untuk saling mendukung dalam melaksanakan pembangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Isi dari MOU itu mengenai Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta bidang lain yang sesuai dengan fungsi dan wewenang masing-masing guna kelancaran pelaksanaan tugas dan kewajiban yang disepakati oleh para pihak. Hal-hal yang menyangkut tindak lanjut Nota Kesepahaman Bersama ini, akan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama tersendiri dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Ketentuan lainnya yakni :
- Nota Kesepahaman Bersama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, sejak ditandatangani dan dapat dievaluasi setiap 1 (satu) tahun sekali secara bersama-sama oleh kedua belah pihak,
- Kerja Sama ini dapat diperpanjang kembali dengan persetujuan kedua belah pihak
- Apabila dalam jangka waktu 1 (satu) tahun tidak ditindaklanjuti oleh PARA PIHAK, maka Nota Kesepahaman Bersama ini dinyatakan batal.
- Nota Kesepahaman Bersama ini ditandatangani di Pekanbaru pada tanggal 28 Juni 2018 dibuat dalam rangkap 2 (dua) asli, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama
Di dalam pidatonya, Kepala BKKBN mengusulkan adanya penelitian tentang gender dan anak dari LPPM UIN SUSKA RIAU. Selain itu, beliau juga menyarankan adanya KKN Tematik yang menyampaikan program-program BKKBN. Untuk mahasiswa S1, S2 dan S3 dapat diberikan biaya dari BKKBN sebesar Rp. 2.500.000 untuk S1, Rp. 7000.000 untuk S2 dan 20.000.000 untuk S3. Dengan ketentuan berisi program atau bersesuaian dengan program BKKBN.